Rabu, 06 November 2013

Pendidikan Anak Usia Dini



Pendidikan Anak Usia Dini berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah suatu upaya pembinaan yang dituju kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
 
Pendidikan anak usia dini telah dimulai sejak 2000 tahun yang lalu. Pendidikan pada anak usia dini tumbuh dari kesadaran masyarakat akan kebutuhan pendidikan anak pada keluarga yang bekerja. Head Start Program muncul pada tahun 1965 sebagai inisiatif program untuk membantu perkembangan keluarga berpenghasilan rendah dengan memberikan pendidikan prasekolah yang berkualitas.

Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini

  • Mengembangkan semua potensi anak baik fisik maupun mental agar siap memasuki pendidikan lebih lanjut
  • Meningkatkan tumbuh kembang pada aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan agar mampu menolong diri sendiri (self help)
  • Meletakkan dasar-dasar tentang bagaimana seharusnya belajar
 
Pembelajaran Efektif bagi anak usia dini dilaukan dengan melibatkan anak agar dapat berpartisipasi secara aktif melalui praktek kegiatan bermakna. Pembentukan kelas yang aman, tanpa ancaman dan penuh penghargaan juga membantu efektivitas belajar. Hal lain yang penting dan perlu dipahami dalam pembalajaran anak usia dini adalah adanya perbedaan kecepatan belajar pada tiap-tiap anak.
 
Pendidikan Anak Usia Dini seyogyanya tidak hanya melibatkan guru dan lembaga pendidikan, tetapi juga orang tua.
Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak, maka orang tua seharusnya mau dan mampu terlibat dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
 
 
Materi Kuliah PAUD
Permata Ashfi Raihana S.Psi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar