Kamis, 03 Mei 2012

Sistem Pendidikan Nasional

Kita perlu mengetahui apa sebenarnya dasar sistem pendidikan nasional yang terdapat pada negara kita, dengan begitu kita dapat melakukan sedikit banyak koreksi dan evaluasi atas penyelenggaraan yang sudah ada, apakah sudah sesuai dengan dasar atau tidak.

Sistem pendidikan nasional menurut UU RI No.20 tahun 2003 adalah sebagai berikut
"Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional"

Ciri-ciri Sistem Pendidikan Nasional menurut undang-undang yaitu mempunyai :
  1. Dasar : mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban yang bermartabat
  2. Fungsi : mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban yang bermartabat, dan mencerdaskan bangsa.
  3. Tujuan : mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang : berakhlak mulia; sehat; berilmu, cakap, kreatif; mandiri; demokratis; dan bertanggungjawab.
Jadi, bagaimana kabar pendidikan di Indonesia hari ini, apa pendapat anda tentang penyelenggaraan sistem pendidikan di negara ini??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar