Sistem pendidikan nasional menurut UU RI No.20 tahun 2003 adalah sebagai berikut
"Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional"
Ciri-ciri Sistem Pendidikan Nasional menurut undang-undang yaitu mempunyai :
- Dasar : mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban yang bermartabat
- Fungsi : mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban yang bermartabat, dan mencerdaskan bangsa.
- Tujuan : mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang : berakhlak mulia; sehat; berilmu, cakap, kreatif; mandiri; demokratis; dan bertanggungjawab.
Jadi, bagaimana kabar pendidikan di Indonesia hari ini, apa pendapat anda tentang penyelenggaraan sistem pendidikan di negara ini??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar